Mitranews, Jakarta – Kabar yang ditunggu akhirnya datang. Buronan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), yakni Taufik Hidayat (30), berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalengka.
Dengan tertangkapnya pelaku, sayembara berhadiah Rp250 juta yang sebelumnya dibuka oleh KDM untuk membantu pencarian buronan tersebut resmi ditutup. Informasi penangkapan ini disambut lega oleh masyarakat yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Taufik Hidayat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan aparat saat berada di sebuah rumah kos di Kabupaten Majalengka. Penangkapan berlangsung setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami korban selama bertahun-tahun. Banyak pihak berharap penangkapan pelaku menjadi awal dari terungkapnya seluruh fakta di balik kasus yang menghebohkan Jawa Barat tersebut.
Masyarakat pun memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang berhasil membekuk pelaku dan mengakhiri masa pelariannya. Kini, Taufik Hidayat akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
🔥 DPO berhasil ditangkap, sayembara Rp250 juta resmi berakhir. Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.












