Kasus Viral di Surabaya Menyeret Nama Suku Madura

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Surabaya. – Ketua Umum Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA), R.H. Imron Amin, SH., MH. Menyampaikan keprihatinan atas ramainya pemberitaan dan perbincangan publik terkait sebuah kasus yang viral di Kota Pahlawan. Ia menekankan agar penanganan persoalan dilakukan secara adil, dan proporsional tanpa menyeret identitas kesukuan.

โ€œSaya meminta dengan hormat, jangan membawa-bawa nama suku Madura dalam kasus apa pun. Warga Madura di mana pun berada selalu menjaga andhap asor (etika) sebagaimana yang diajarkan oleh para sesepuh dan nenek moyang kita,โ€ ujarnya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga:  Update Data Ormas di Jakarta Timur, Pemkot Siapkan Layanan Pelaporan Online

Anggota DPR RI Dapil Jatim XI (Madura) itu menegaskan, tindakan individu apa pun latar belakangnya tidak bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisasi atau men-stigma kelompok tertentu. Ia mengingatkan, pelabelan berbasis suku berpotensi memperkeruh suasana, memicu prasangka, dan mengganggu harmoni sosial.

โ€œTolong jangan membawa nama Madura. Mari kita jaga bersama ketertiban dan kerukunan. Jangan dikaitkan dengan suku Madura, baik itu soal ormas maupun yang semacamnya. Biarkan proses berjalan sesuai hukum, dan mari kedepankan adab dalam menyikapi informasi,โ€ paparnya.

Baca Juga:  Maestro Petatah-Petitih Minangkabau, Yusbir Datuak Parpatiah Tutup Usia

Politikus muda Gerindra yang akrab disapa Ra Ibong ini juga mengimbau masyarakat untuk bijak di media sosial dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, atau konten yang mengarah pada stigma kesukuan.

โ€œMari kita fokus pada substansi penyelesaian masalah sesuai mekanisme yang berlaku, bukan memperluasnya menjadi konflik sosial,โ€ pungkasnya.(Red)