Berita  

Dua Pelaku Penganiayaan Ibu Hamil di Tembung Minta Maaf dan Mohon Diberi Kesempatan

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Medan. – Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita hamil di kawasan Tembung akhirnya menyampaikan penyesalan mendalam setelah berhasil diamankan oleh Tim JRC Polrestabes Medan. Dengan mengenakan pakaian tahanan dan kepala tertunduk, keduanya mengakui kesalahan serta memohon maaf kepada korban dan keluarganya.

 

Dalam keterangannya, kedua pelaku mengaku khilaf saat melakukan tindakan tersebut. Mereka menyebut emosi yang tidak terkendali serta pengaruh narkoba menjadi faktor yang membuat mereka kehilangan akal sehat.

 

“Kami benar-benar menyesal atas perbuatan yang telah kami lakukan. Saat itu kami terbawa emosi dan berada di bawah pengaruh barang haram. Demi Allah, kami berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi,” ujar keduanya dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Sungguh Ironi, 36% Anggota DPR Tidak Cantumkan Riwayat Pendidikan

 

Tak hanya meminta maaf kepada korban, mereka juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Rasa cemas tampak jelas dari wajah keduanya saat memikirkan kondisi keluarga yang ditinggalkan di rumah.

 

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Kasihanilah istri dan anak-anak kami yang masih membutuhkan nafkah. Kami siap meminta maaf secara langsung dan berusaha memperbaiki diri,” ungkap mereka dengan nada penuh penyesalan di hadapan penyidik.

Baca Juga:  Ribuan Pesantren Berdiri Tanpa IMB, Birokrasi Rumit dan Minim Sosialisasi

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan kembali menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal serta merugikan banyak pihak. Sementara itu, proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Fajri)

 

#Medan #Kriminal #Penganiayaan #PolrestabesMedan #BeritaViral

Penulis: FajriEditor: Arman