MITRANEWS, Sejarah. — Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei bukan sekadar tanggal merah. Di Indonesia, peringatan ini menyimpan sejarah panjang—dari masa penuh euforia hingga era pembungkaman, lalu bangkit lagi di zaman reformasi.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, benih perlawanan buruh sudah mulai tumbuh. Salah satu aksi buruh pertama tercatat terjadi pada awal abad ke-20, dipelopori pekerja sektor transportasi dan industri di bawah kolonial Belanda.
Puncaknya pada 1 Mei 1918, buruh yang tergabung dalam organisasi seperti Vereeniging van Spoor- en Tramwegpersoneel (VSTP) mulai melakukan aksi mogok dan demonstrasi. Organisasi yang dalam bahasa Indonesia berarti Serikat Pekerja Kereta Api dan Trem ini menjadi salah satu motor awal gerakan buruh modern. Aksi tersebut dipicu oleh kondisi kerja yang tidak manusiawi—jam kerja panjang, upah rendah, serta perlakuan diskriminatif dari pemerintah kolonial.
Tokoh seperti Semaun tampil sebagai penggerak utama, menyuarakan hak buruh sekaligus melawan ketidakadilan sistem kolonial.
Memasuki era Orde Lama, tepatnya di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, buruh menempati posisi strategis dalam pembangunan negara. Pemerintah saat itu memberi ruang luas bagi serikat pekerja untuk berkembang. Bahkan, peringatan Hari Buruh kerap digelar meriah dan penuh semangat perjuangan. Buruh bukan hanya tenaga kerja, tapi juga kekuatan politik yang diperhitungkan.

Namun situasi berubah drastis saat memasuki era Orde Baru. Di bawah Presiden Soeharto, kebebasan buruh mulai dibatasi. Peringatan 1 Mei tidak lagi dirayakan secara terbuka. Pemerintah kala itu lebih menekankan stabilitas nasional, sehingga gerakan buruh dianggap rawan memicu gejolak. Istilah “Hari Buruh” bahkan sempat dihindari, diganti menjadi “Hari Pekerja Nasional” dengan nuansa yang lebih formal dan terkontrol.
Memasuki era Reformasi pasca tahun 1998, angin segar kembali dirasakan kalangan pekerja. Kebebasan berserikat dibuka, aksi demonstrasi menjadi bagian dari demokrasi, dan suara buruh kembali terdengar di ruang publik. Berbagai isu mulai diangkat, mulai dari upah minimum, jaminan sosial, hingga sistem kerja outsourcing.
Momentum penting terjadi pada 2013, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Keputusan ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap peran penting buruh dalam roda pembangunan.
Kini, di tengah perkembangan zaman, Hari Buruh di Indonesia tidak hanya diperingati dengan aksi turun ke jalan, tetapi juga menjadi refleksi bersama. Di satu sisi, kesejahteraan pekerja mulai menunjukkan kemajuan. Namun di sisi lain, tantangan baru terus bermunculan—mulai dari ketidakpastian kerja hingga dampak ekonomi global.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia adalah cermin dinamika bangsa. Dari masa Orde Lama yang penuh semangat, Orde Baru yang membatasi, hingga era Reformasi yang membuka ruang kebebasan—semuanya menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju keadilan sosial bagi seluruh pekerja. (Imam Setiadi)












