MITRANEWS, Jakarta. — Organisasi Advokat Padiraya menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat pada Sabtu, 12 September 2026 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta dari berbagai daerah.
Acara pembukaan dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof. Dr. Ir. Reihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Padiraya Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H. beserta jajaran pengurus pusat Padiraya. Turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan Kepala Program Studi Hukum UIJ.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Padiraya Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari komitmen Padiraya untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.
“Pendidikan profesi advokat tidak hanya soal menguasai hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral kepada pencari keadilan. Kami ingin peserta yang lulus nanti siap mengabdi dengan kompetensi dan etika,” ujar Ali Syaifudin.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Universitas Islam Jakarta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum dalam pembinaan calon advokat.
Diklat yang digelar Padiraya ini mencakup materi hukum acara, kode etik advokat, praktik persidangan, hingga keterampilan litigasi dan non-litigasi. Para peserta nantinya akan mengikuti ujian untuk memperoleh sertifikat yang menjadi salah satu syarat pengambilan sumpah advokat.
Kegiatan ini menjadi salah satu program rutin Padiraya dalam rangka penguatan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Irwandi












