Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Menteri ATR/Kepala BPN Tinjau Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat

Redaksi

MitraNews.co.id, Jakarta – Mengawali hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Peninjauan ini dalam rangka memastikan layanan sudah berjalan baik pasca perayaan Idulfitri 1444 H.

Kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ini bertujuan memantau loket layanan yang mulai aktif menerima masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan. Menurut Hadi Tjahjanto, layanan kepada masyarakat harus tetap diprioritaskan meskipun masih dalam suasana lebaran.

“Kita harus memastikan masyarakat sudah bisa dilayani dengan baik di hari pertama kerja pasca cuti libur lebaran,” kata Menteri ATR/ Kepala BPN usai melakukan peninjauan, pada Rabu (26/04/2023).

Baca Juga:  Partai Republik Gugat KPU dan Bawaslu ke PN Jakpus, Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Dari pantauannya, Hadi Tjahjanto mengatakan, sedikitnya pada hari pertama pelayanan dibuka ada sekitar 60 warga yang datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat. “Ini menunjukkan bahwa hari pertama pasca liburan, warga sudah membutuhkan layanan dari BPN. Tadi ada yang mengurus peningkatan hak dan pencabutan blokir,” ujar Hadi Tjahjanto.

Sehubungan dengan hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan agar dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Ia berharap, masyarakat dapat mengurus sendiri atau tanpa kuasa agar mendapatkan layanan prioritas dan layanan yang lebih cepat.

Baca Juga:  Jalankan Amanah. Bang Ari Ketua RW 08 Kelurahan Penjaringan Merapikan Kampung

Mengakhiri kunjungan kali ini, Hadi Tjahjanto mengaku senang karena pada hari pertama kerja pasca libur lebaran, Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat sudah bisa berjalan baik dalam melayani masyarakat.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *