Berita  

Diduga Korupsi Tambang Nikel, Ketua Ombudsman RI Diperiksa Kejagung

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Jakarta. – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola tambang nikel. Kamis (16/4/2026)

Melansir dari detik.com. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan tambang.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga langsung melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah dari Polri untuk Masyarakat

Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik, mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Perkembangan kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan, sekaligus ujian serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas negara. (Imam)

Penulis: Imam SetiadiEditor: Arman