Berita  

Tiga Lingkar Pemberdayaan Jadi Kunci Keunggulan Pengelolaan Dana Hibah LKS di Sleman

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Sleman, D.I. Yogyakarta. — Dinas Sosial Kabupaten Sleman menerapkan model pengelolaan dana hibah bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tidak hanya menekankan pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada pemberdayaan dan akuntabilitas. Keunggulan program tersebut terletak pada penerapan Tiga Lingkar Koordinasi.

 

Tiga lingkar tersebut menjadi pilar utama dalam memastikan dana hibah dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

 

1.Koordinator Lingkar Kebijakan

Berperan memastikan seluruh LKS taat regulasi, tertib legalitas, dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

2.Koordinator Lingkar Usaha

Berperan mendorong kemandirian ekonomi LKS agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana hibah, melainkan mampu mengembangkan usaha sosial yang produktif.

 

3.Koordinator Lingkar _Support System_ (Sistem Dukungan)

Berperan membangun jejaring, kemitraan, dan sistem dukungan lintas sektor untuk keberlanjutan layanan kesejahteraan sosial.

Sambutan Joshua  LK2S Kabupaten Sleman -D.I. Yogyakarta
Sambutan Joshua LK2S Kabupaten Sleman -D.I. Yogyakarta. 

Model tiga lingkar ini menjadikan Sleman sebagai contoh pengelolaan LKS yang bertransformasi dari _charity-based_ (berbasis bantuan) menjadi _empowerment-based_ (berbasis pemberdayaan).

Baca Juga:  Pembubaran Panitia AWPI 2025 Berjalan Lancar, Ketua Abdul Haris Tekankan Penguatan Organisasi ke Depan

 

 

Keunggulan kedua terletak pada ketertiban basis data. Hal tersebut disampaikan oleh Joshua, perwakilan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sleman.

 

Ia menjelaskan, “Saat ini tercatat 112 LKS telah terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Dari jumlah tersebut, 17 LKS sudah memiliki Pekerja Sosial (Peksos) profesional. Sementara itu, masih terdapat 85 LKS yang belum terdaftar dan menjadi fokus pembinaan kami ke depan.”

 

Pendataan yang rinci tersebut menjadi dasar penting agar penyaluran dana hibah lebih selektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Keunggulan ketiga adalah kualitas layanan di tingkat pelaksana. Salah satunya ditunjukkan oleh Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sembada.

 

LK3 Sembada dipimpin oleh Bapak Drs. Banawa, sosok pengabdi sosial yang kini berusia 73 tahun. Beliau telah memimpin LK3 Sembada sejak tahun 2009 dan telah mengabdi melalui 9 kali pergantian Kepala Dinas Sosial.

Baca Juga:  ILUNI SMANSA Cibinong Gelar Rapat Persiapan Halal Bihalal, Ajak Alumni Jalin Silaturahim

 

“Sepanjang tahun 2026, LK3 Sembada telah menangani 103 kasus kesejahteraan sosial. Kasus tertinggi yang kami tangani adalah kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ungkap Banawa.

Penyerahan Plakat Cinderamata sinergitas Dinsos Kab.Bogor dengan Dinsos Kab. Sleman
Penyerahan Plakat Cinderamata sinergitas Dinsos Kab.Bogor dengan Dinsos Kab Sleman. 

Yang menjadi keistimewaan, seluruh penanganan dilakukan secara gratis.

“Bila warga yang kami tangani tidak memiliki BPJS, tetap kami tangani secara gratis. Kami ajukan rujukan kerja sama ke RS Grhasia dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, sehingga warga tetap mendapatkan hak layanan kesehatannya,” tambahnya.

 

Komitmen pelayanan tanpa memandang kepemilikan jaminan kesehatan ini menjadi cerminan nyata kehadiran negara melalui LKS.

 

 

Dengan tiga keunggulan tersebut — tata kelola dana hibah berbasis tiga lingkar, basis data yang tertib, dan pelayanan yang tulus dan gratis — Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, layak menjadi model percontohan nasional dalam pengelolaan dan pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga:  Polda Bali Himbau Masyarakat, Waspada Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

 

Pembinaan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi berhasil membangun kemandirian LKS dan memastikan tidak ada warga rentan yang terlewatkan dari layanan kesejahteraan sosial.

 

(Irwandi)

Penulis: IrwandiEditor: Arman