Berita  

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan, Klaim Penangguhan sebagai “Kemenangan Rakyat”

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Jakarta. – Tersangka kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr. Tifa, tidak jadi menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Keduanya memperoleh penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026).

 

Usai mendapatkan penangguhan, Roy Suryo mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan dukungan. Ia bahkan menyebut kebebasannya sebagai kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Usaha, Johan Sidharta Minta Kepastian Hukum

 

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini insya Allah kemenangan rakyat Indonesia,” ujar Roy Suryo di hadapan para awak media.

 

Roy juga menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya yang dinilai telah mendampinginya selama proses hukum berlangsung.

 

Melansir dari iNews, sebelumnya tim kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan serta menyiapkan jaminan dari sejumlah tokoh masyarakat dengan alasan kedua tersangka bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Messi Kembali Jadi Penyelamat! Argentina Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

 

(Imam Setiadi)

Penulis: Imam SetiadiEditor: Arman