“Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Padalarang untuk Cegah Korupsi Dana Desa”

Abdul Haris

Mitranews.co.id , Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Camat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa berikut Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Padalarang dan masyarakat sekitar.

Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Gebyar Reuni Akbar 50 Tahun SMANSA Cibinong, 1500 Alumnus Bersua dalam Nostalgia dan Semangat Kebersamaan

Dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir

Dalam kesempatan yang sama para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan mengenai Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum.