Berita  

Kebebasan Pers Dijamin Konstitusi, Husni Solihin Dorong Media Siber Profesional dan Berintegritas

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Kabupaten Bekasi. – Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

 

Husni Solihin, selaku Enterpreneur sekaligus Bendahara Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) DPD Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers, termasuk media siber, bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik.

Baca Juga:  Menjelang Masuk Sekolah, Jasa Potong Rambut Melimpah Rezeki

 

Menurutnya, perkembangan media digital saat ini harus diimbangi dengan profesionalisme, legalitas yang jelas, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik. Ia juga mengapresiasi kemudahan yang diberikan pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, dalam proses legalitas badan usaha media.

 

“Media bukan sekadar alat penyampai berita, tetapi pilar demokrasi yang harus menjaga kebenaran, independensi, dan keberimbangan informasi,” ujar Husni saat ditemui MITRANEWS (5/5/2026).

 

Lebih lanjut, Husni mengajak seluruh pelaku media, khususnya di Kabupaten Bekasi, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pemberitaan agar mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya di tengah derasnya arus digitalisasi.

Baca Juga: 

 

Forum AsMEN sebagai wadah kolaborasi media di daerah, diharapkan mampu memperkuat sinergi antar perusahaan pers dalam membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan berdaya saing nasional.

 

Harapan Husni para insan pers mengedepankan edukasi, akurasi, serta nilai-nilai kebangsaan demi terciptanya masyarakat yang cerdas dan berintegritas. (Imam Setiadi)

Penulis: Imam SetiadiEditor: Arman