APBDes Jatisari 2026 Turun Rp390 Juta, Pemdes Dituntut Lebih Efisien di Bawah Kepemimpinan Eko Aris Setyawan

MitraNews
Oplus_131072

Mitranews, Madiun — Perjalanan pemerintahan Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, resmi memasuki babak baru di tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Eko Aris Setyawan, desa berpenduduk terbesar di Kecamatan Geger ini dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran yang cukup signifikan.

Pemerintah Desa (Pemdes) Jatisari menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 sebesar Rp1.142.611.000. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp390.461.963 atau sekitar 25,47 persen dibandingkan APBDes tahun 2025 yang mencapai Rp1.533.072.963.

Penurunan anggaran di tingkat desa ini sejalan dengan kebijakan nasional. Secara umum, Dana Desa nasional terkoreksi dari Rp71 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp60,57 triliun di tahun 2026, dengan rata-rata alokasi Dana Desa reguler berada di kisaran Rp332 juta per desa.

Meski harus mengelola alokasi yang lebih ketat, Pemdes Jatisari dituntut tetap optimal dalam merespons kebutuhan pembangunan jalan, irigasi, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Profil dan Rekam Sejarah Wilayah

Desa Jatisari (Kode Kemendagri 35.19.03.2008, Kode Pos 63171) membawahi empat wilayah dusun, yakni Jatisari, Joyowiranan, Klotok, dan Tawang. Berdasarkan data kependudukan, Jatisari dihuni sekitar 6.729 jiwa (3.360 laki-laki dan 3.369 perempuan), menjadikannya desa dengan jumlah penduduk terbanyak di antara 19 desa yang ada di Kecamatan Geger.

Baca Juga:  Hasil Piala Dunia 2026 England & Belgia Melaju ke 16 Besar

Wilayah desa ini berbatasan langsung dengan:

Utara: Desa Nglandung dan Desa Uteran

Selatan: Desa Sumberejo dan Desa Purworejo

Timur: Desa Purworejo dan Desa Kepat

Barat: Desa Nglandung dan Desa Bacem

Kecamatan Geger sendiri memiliki rekam sejarah yang panjang. Pada era kolonial Belanda hingga awal kemerdekaan, kawasan ini merupakan pusat Kawedanan Uteran yang berfungsi sebagai wilayah pembantu Bupati untuk kawasan Madiun Selatan. Jejak sejarah tersebut masih berdiri hingga kini, mulai dari bangunan kantor kecamatan, Masjid Besar Istiqomah, hingga Pabrik Gula (PG) Pagotan yang beroperasi sejak 1884.

Potensi Ekonomi Lokal dan Gotong Royong

Pertumbuhan ekonomi Desa Jatisari ditopang oleh lokasi geografis yang strategis di jalur penghubung Madiun–Dolopo–Ponorogo, serta kedakatannya dengan Pasar Pagotan dan PG Pagotan. sektor pertanian sawah dan tebu tetap menjadi basis utama warga.

Pasca-krisis moneter 1998, para petani tebu setempat membentuk Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Unit PG Pagotan untuk memperkuat posisi tawar dan tata kelola pertanian.

Baca Juga:  Kampoeng Progreming Cilegon, Cahaya Sunset di Tengah Akar Rumput

Selain sektor agrarian, Jatisari dikenal dengan industri rumahan cincau hitam (janggelan) yang diwariskan secara turun-temurun sejak tahun 1995 hingga memasuki generasi ketiga. Sentra produksi yang terpusat di RT 18 RW 05 dan RT 20 RW 04 ini mampu menyerap tenaga kerja lokal dengan jangkauan pasar hingga Kabupaten Magetan dan Ponorogo.

Saat Pemkab Madiun mencanangkan program One Village One Product (OVOP) pada 2016, janggelan secara resmi ditetapkan sebagai produk unggulan Desa Jatisari. Rata-rata produksi harian mencapai 25 ember (sekitar 25 kg per ember) dan dapat meningkat hingga 100 persen menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Perkembangan desa ini juga dirawat melalui kultur kebersamaan warga yang memegang teguh semboyan Kabupaten Madiun: Guyub rukun gotong royong agawe santoso.

Strategi dan Prioritas Tata Kelola 2026

Untuk menghadapi penurunan alokasi APBDes di tahun 2026, Kepala Desa Eko Aris Setyawan bersama Sekretaris Desa, para Kepala Seksi (Pemerintahan, Perekonomian/Pembangunan, Umum, dan Keuangan), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat dusun mengoptimalkan mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Hasil perumusan Musdes yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan APBDes 2026 akan difokuskan pada lima bidang utama:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Pemberdayaan Masyarakat
  5. Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat

Adapun alokasi penggunaan Dana Desa 2026 diselaraskan dengan prioritas nasional, meliputi penguatan Koperasi Desa Merah Putih, program ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dasar dan penanganan stunting, pengembangan desa tangguh iklim, serta percepatan digitalisasi pelayanan desa.

Penulis: Puryono