Jakpreneur Kecamatan Penjaringan Sosialisasi Pendampingan Wirausaha Kepada Lembaga RT-RW dan LMK

Redaksi

MitraNews, Jakarta – Jakpreneur hadir di acara peningkatan pemahaman peran lembaga RT-RW dan LMK tingkat Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (14/09/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Lurah Penjaringan, peserta yang hadir sebanyak 195 orang dibagi dua sesi, pagi dan siang.

Acara dibuka langsung oleh Sekertaris Kelurahan, Bijakri Saud Maruli Manik, mewakili Lurah Penjaringan, Suharsono.

Dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima kasih kepada para peserta yang hadir dalam acara ini. Kami berupaya untuk selalu meningkatkan pemahaman peran lembaga RT-RW dan LMK dalam pelayanan terhadap warganya, maka kami hadirkan pula Jakpreneur.

Bahwa, bagaimana cara kita membuka usaha, karena kedepannya lowongan pekerjaan semakin sempit sehingga kita harus menciptakan kerja bisnis. Untuk selanjutnya akan disampaikan narasumber dari Jakpreneur Kecamatan Penjaringan, ujar Bijakri.

Baca Juga:  Gus Halim Apresiasi Arahan Jokowi Soal Perpanjangan Cuti Lebaran

Dalam sosialisasinya Khairul sampaikan. Jakpreneur memiliki program 7P, tentu bukti apa yang sudah kami laksanakan pada tahun ini. Yaitu tujuan umumnya bagaimana meningkatkan kualitas UKM yang ada di wilayah penjaringan, dari mulai produk, pemasaran dan penjualannya

Sehingga usahanya berhasil naik kelas minimal tingkat DKI, syukur jika sampai tingkat ekspor. Bagaimana untuk mencapai tujuan itu kita persiapkan dan kami siap memfasilitasinya, ucap Khairul.

Total yang tercatat ada 6 ribu pengusaha di kecamatan penjaringan, tapi ada yang tidak aktif. Namun demikian, sebagian dari mereka sudah mendapatkan pelatihan Soft Skill seperti digital internet marketing, strategi bisnis, mental education. Untuk pelatihan Hard Skillnya seperti fashion, kerajinan dan makanan

Baca Juga:  Ratusan Wali Santri Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Mabes Polri

Bila usaha terkendala dengan perizinan, sekarang sudah mudah untu mendapatkan izin usaha, silahkan kunjungi laman OSS, atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bisa juga langsung ke kantor Jakpreneur di Kecamatan Penjaringan

Tangkap peluang pendamping usaha ini. Karena manfaat ikut Jakpreneur seperti pemasaran, bazar, disain, izin usaha, izin halal dan haki. Semua gratis difasilitasi oleh Pemda DKI Jakarta dari hasil pajak yang bapak ibu bayarkan

Sebagaimana disampaikan Pak Sekel, untuk materi Jakpreneur akan dikirimkan ke grup RT RW dan LMK, bilamana ada yang kurang jelas boleh tanyakan ke kami, pungkas Khairul.

Baca Juga:  Ketua Panitia : Komunitas Madura Kembali Gelar Lomba Layang-layang Ajang Silaturahmi

(YS/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *