MITRANEWS, Jakarta. – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin internal sekaligus untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Melansir dari ANTARA, kebijakan ini juga bertujuan menjaga integritas institusi dan memastikan penyidikan berlangsung tanpa intervensi. Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa penonaktifan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh unit pelayanan keimigrasian di berbagai daerah tetap beroperasi secara normal dan profesional. “Kami memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Agus, Kamis (4/6/2026).
Pihak kementerian juga menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Imipas berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Imam Setiadi)












