Berita  

Meikarta Bangun Rusun Subsidi untuk Buruh dan MBR, Pemerintah Targetkan Serah Terima Bertahap Mulai 2028

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Kabupaten Bekasi. – Kawasan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Namun kali ini bukan terkait apartemen komersial, melainkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan buruh pabrik di kawasan industri Cikarang-Bekasi.

 

Proyek hunian subsidi tersebut saat ini masih berada pada tahap awal pembangunan. Hingga akhir Mei 2026, proses pengerjaan disebut berjalan sesuai jadwal dengan fokus pada pengujian pondasi atau test pile sebelum memasuki pembangunan struktur utama.

 

Dilansir dari laman Kompas.com, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa progres pembangunan telah memasuki tahap pemasangan tiang pancang. Dari total rencana 8.600 tiang pancang, sebanyak 1.836 unit dilaporkan telah terpasang.

Baca Juga:  Pasar Karbon Dinilai Strategis, Tapi Pemahaman Publik Masih Minim

 

Proyek rusun subsidi ini dibangun di atas lahan seluas 30 hektare yang merupakan hibah dari Lippo Group. Kawasan tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 141 ribu unit hunian, menjadikannya salah satu proyek hunian berskala besar di wilayah industri Kabupaten Bekasi.

 

Keberadaan hunian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pekerja yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh menuju kawasan industri. Dengan lokasi hunian yang lebih dekat ke tempat kerja, biaya transportasi harian pekerja diharapkan dapat ditekan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah dari Polri untuk Masyarakat

 

Selain pembangunan fisik, sejumlah pihak dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta turut melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut. Pengawasan mencakup aspek legalitas lahan, penyediaan utilitas dasar seperti listrik dan air bersih, sistem pengelolaan limbah, hingga akses transportasi penunjang kawasan hunian.

 

Apabila seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, proses serah terima unit rusun subsidi ditargetkan dapat dimulai secara bertahap pada tahun 2028.

 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti program hunian subsidi agar selalu memantau informasi resmi terkait mekanisme pembelian, persyaratan, serta perkembangan proyek guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Imam Setiadi)

Penulis: Imam SetiadiEditor: Arman