Update Data Ormas di Jakarta Timur, Pemkot Siapkan Layanan Pelaporan Online

Tatang Sunardi

MITRANEWS, – Jakarta, 19 Januari 2026 – Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Timur mengundang para ketua pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Timur untuk melaporkan data keberadaan ormas secara online melalui WhatsApp.

Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Timur, Ellazer Hutapea, SE, MM, mengatakan bahwa aktualisasi data ini dilakukan dalam rangka peningkatan layanan dan optimalisasi peran fungsi keormasan dalam berkontribusi bagi pembangunan.

Baca Juga:  Menbud Fadli Zon Luncurkan Program Sastra Global untuk Genjot Eksistensi Indonesia di Dunia

Lanjut, ia mengatakan untuk melakukan pelaporan, para ketua ormas dapat menghubungi nomor WhatsApp 081288884522 (Ibu Endah Ratnaningrum) dengan melampirkan beberapa dokumen, yaitu: Surat permohonan lapor keberadaan organisasi yang ditujukan kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Up. Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” katanya.

Selain itu, Copy SK Pengurus Organisasi Tingkat Wilayah Kota Jakarta Timur, Copy SK Legalitas (SK Kementerian Hukum),” tutur Eliazer.

Baca Juga:  Djamari Chaniago Resmi Dilantik sebagai Menko Polkam oleh Presiden Prabowo

Kemudian, ia menambahkan, dengan adanya aktualisasi data ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data ormas di Jakarta Timur dan memperkuat peran ormas dalam pembangunan kota,” pungkas Eliazer. (Red)

Penulis: RedaksiEditor: Arman