Daerah  

Ketua DPD AWPI Jatim Serahkan Tiga SK DPC

Mitranews.co.id , Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kepada tiga DPC AWPI kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Minggu, 17 Januari 2026, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor DPD AWPI Jawa Timur, Ruko Simo Indah, Jalan Simo Pamohan II Blok C 02, Surabaya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat rutin DPD AWPI Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD AWPI Jatim, Sri Agus Mahendra, sebagai bagian dari upaya penguatan struktur organisasi AWPI di tingkat daerah.

Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran pengurus DPD AWPI Jawa Timur serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) dari sejumlah DPC, di antaranya DPC Surabaya, DPC Bojonegoro, DPC Sidoarjo, dan DPC Malang. Kehadiran para pengurus ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun organisasi yang solid dan profesional.

Baca Juga:  6,6 Triliun Uang Negara Kembali, Presiden Prabowo Tegaskan Korporasi Tak Kebal Hukum

Selain penyerahan SK, rapat juga membahas persiapan pelantikan DPC AWPI Kabupaten Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Khusus untuk DPC Bojonegoro, pelantikan dijadwalkan menyusul setelah adanya permohonan resmi dari Ketua DPC terpilih, seiring dengan telah diterbitkannya SK Kepengurusan periode 2026–2031 yang dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif organisasi.

Dalam arahannya, Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, menegaskan bahwa AWPI harus terus menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalisme dan independensi jurnalis. Menurutnya, penguatan kepengurusan di daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga marwah dan integritas pers.

Baca Juga:  HIPNUSA Gelar RAPIMNAS 1, Pertegas Komitmen Kedaulatan Ekonomi Nasional

“AWPI harus tetap berdiri secara independen. Profesionalisme adalah fondasi utama dalam menciptakan dunia jurnalistik yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegas Mahendra.

Ia juga menekankan bahwa setiap anggota AWPI yang berprofesi sebagai jurnalis wajib menjalankan tugas jurnalistik sesuai kaidah 5W+1H, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Melalui kegiatan ini, DPD AWPI Jawa Timur berharap seluruh DPC dan anggotanya mampu menjaga sikap independen, profesional, serta mengedepankan nilai-nilai budaya lokal, kesantunan, dan martabat dalam setiap aktivitas jurnalistik.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Dengan penyerahan SK dan agenda konsolidasi organisasi tersebut, AWPI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pers yang beretika, profesional, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

(Kaperwil Jatim)