Berita  

Musyawarah Kerja dan Pelatihan LK2S-LKS Kabupaten Bogor: Perkuat Tata Kelola dan Kemitraan untuk Kesejahteraan Sosial yang Lebih Berdaya

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Bogor. – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LK2S) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Kerja dan Pelatihan selama 2 hari, 17-18 Juli 2026 di Node Resort, Bamboo Pancawati, Jl. Veteran I No. 19, RT 03/RW 06, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

 

Mengusung tema _“Menguatkan Tata Kelola dan Kemitraan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial yang Lebih Berdaya”_, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi bagi 173 LKS yang terdaftar di Kabupaten Bogor.

 

Acara dibuka dengan pembacaan Kalam Ilahi, lagu Indonesia Raya, Hymne Kabupaten Bogor, Mars LK2S, dan doa bersama. Rangkaian dilanjutkan dengan sambutan, dialog, dan sesi tanya jawab.

 

Ketua LK2S Kabupaten Bogor, Bapak Dedi Supriadi, menegaskan peran LK2S sebagai lembaga koordinasi, bukan lembaga eksekusi.

Dedi Supriadi Ketua LK2S Kabupaten Bogor
Dedi Supriadi Ketua LK2S Kabupaten Bogor

“Saat ini dari ±173 LKS yang terdaftar, baru 105 LKS yang terakreditasi. Sementara yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) baru 30%. Ke depan kita harus dorong tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  PJ Kades Sumberjaya Ike Rahmawati: Kami Fokus Pada 5 Program Strategies

 

Ia juga menyampaikan 5 fungsi utama LK2S sesuai Permensos No. 8 Tahun 2012, yaitu:

1. Mengkoordinasikan LKS di wilayah Kabupaten Bogor

2. Mengadvokasi kepentingan LKS kepada pemerintah dan pemangku kepentingan

3. Memfasilitasi peningkatan kapasitas dan akreditasi LKS

4. Menghimpun data dan informasi permasalahan sosial

5. Menjalin kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat

 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Ibu Fitri menyampaikan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat. Bantuan paket permakanan yang sebelumnya 36.100 paket pada tahun 2024, turun menjadi 4.100 paket atau 12% pada tahun 2025 dan diprioritaskan untuk LKS berpanti.

 

“Melalui kegiatan ini kami berharap muncul usul, langkah, dan program yang bisa difasilitasi Dinas Sosial. Kebijakan ke depan akan lebih memprioritaskan LKS-LKS. Kami mengapresiasi LKS karena telah meringankan beban pemerintah dengan digerakkan panggilan jiwa kemanusiaan dalam mengatasi masalah sosial masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menjelang Masuk Sekolah, Jasa Potong Rambut Melimpah Rezeki
Fitri (Kabid Resos Kabupaten Bogor)
Fitri (Kabid Resos Kabupaten Bogor)

Ketua Tim PPSKS Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Bapak Dudi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LKS.

 

“Dengan 173 pengurus Dinsos, kami memiliki keterbatasan untuk menjangkau 40 kecamatan dengan warga hampir 6 juta jiwa, setara negara Singapura. Karena itu, keberadaan LKS sangat kami apresiasi peran dan fungsinya,” katanya.

Dudi (mewakili pengurus Dinsos Kabupaten Bogor)
Dudi (mewakili pengurus Dinsos Kabupaten Bogor)

Ia juga menyoroti dua hal penting. Pertama, terkait penggunaan media sosial pada anak yang harus diawasi karena dapat memengaruhi perilaku ke arah negatif. Kedua, terkait arah kebijakan bansos.

 

“Program Bantuan Sosial dalam 5 tahun ke depan hanya untuk Desil 1-4 pada DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Fokus akan digeser ke program pemberdayaan sosial yang mengangkat kreativitas dan kearifan lokal,” jelasnya.

Baca Juga:  Lawang Pitu Terima Penghargaan atas Partisipasi Kemendagri & Kesbangpol DKI Jakarta dan PB POBSI

 

Musyawarah Kerja ini menjadi momentum untuk menguatkan eksistensi LKS sebagai garda terdepan penanganan masalah sosial.

 

LKS bukan hanya penyalur bantuan. LKS adalah mitra pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat: mendata, mendampingi, memberdayakan, dan memulihkan keluarga penerima manfaat atau kelompok masyarakat rentan.

 

(Irwandi)