MITRANEWS – Istilah “Negara Depok” kerap muncul dalam perbincangan sejarah lokal dan media sosial. Narasi ini bahkan menyebut bahwa Depok pernah menjadi sebuah republik kecil dengan presiden sendiri pada awal abad ke-20.
Namun, benarkah Depok pernah menjadi negara?
Penelusuran sejarah menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sepenuhnya tepat. Depok memang memiliki sistem pemerintahan sendiri pada masa kolonial, tetapi tidak pernah berdiri sebagai negara merdeka.
Sejarah Depok bermula dari kepemilikan tanah partikelir oleh seorang pejabat VOC, Cornelis Chastelein, pada akhir abad ke-17. Ia membeli wilayah yang kini dikenal sebagai Depok dan menjadikannya sebagai tanah pribadi. Dalam wasiatnya sebelum wafat pada 1714, Chastelein membebaskan para budaknya serta mewariskan tanah tersebut kepada mereka.
Dari sinilah lahir komunitas khas Depok yang kemudian dikenal dengan 12 marga, yang menjadi pemilik sekaligus pengelola wilayah tersebut secara kolektif. Memasuki tahun 1913, komunitas ini membentuk sebuah sistem pemerintahan lokal bernama Gemeente Bestuur Depok. Sistem ini memungkinkan warga memilih pemimpinnya sendiri yang disebut sebagai presiden.
Salah satu tokoh yang tercatat adalah Gerrit Jonathans, yang menjabat sebagai presiden pertama.
Keberadaan presiden dan sistem pemilihan inilah yang kemudian memunculkan istilah populer “Republik Depok”. Namun secara hukum dan administrasi, wilayah ini tetap berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda.
Dengan kata lain, Depok saat itu lebih tepat disebut sebagai wilayah otonom atau komunitas dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri, bukan sebagai negara berdaulat.
Situasi berubah drastis setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945. Ketegangan sempat terjadi antara kelompok pejuang Republik dan komunitas Depok yang dianggap memiliki kedekatan historis dengan Belanda. Konflik sosial pun tak terhindarkan, menyebabkan sebagian warga Depok mengungsi.
Seiring berjalannya waktu dan pengakuan kedaulatan Indonesia, sistem tanah partikelir dihapus. Wilayah Depok kemudian sepenuhnya menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejarah “Republik Depok” pada akhirnya menjadi catatan unik dalam perjalanan bangsa. Ia bukanlah kisah tentang sebuah negara yang hilang, melainkan tentang komunitas lokal yang pernah memiliki otonomi di tengah sistem kolonial.
Di tengah maraknya informasi yang beredar, penting untuk menempatkan sejarah secara proporsional—tidak sekadar sensasional, tetapi juga berbasis fakta dan data. Depok bukanlah negara, namun jejak pemerintahannya menjadi bagian penting dari mozaik sejarah perjalanan bangsa Indonesia.(Imam)












