Ketum DPP AWPI Resmi Tunjuk Abdul Haris Pj Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Bentuk Panitia Musdalub

Redaksi

mitraneews.co.id , Jakarta – Resmi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menunjuk Abdul Haris Sebagai (Pj) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AWPI Provinsi DKI Jakarta sesuai Surat Mandat DPP dengan Nomor: 049.07/SM/DPP-AWPI/VIII/2023, tertanggal 25 Agustus 2023 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli.

 

Menindaklanjuti surat mandat DPP AWPI tersebut, Pj AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris mengatakan agenda rapat yang dilaksanakan pada hari ini adalah pembentukan susunan kepanitiaan Musdalub untuk pemilihan Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 18 Pebruari 2024,” katanya usai rapat di Kantor Sekretariat DPP AWPI, Rabu (07/02/2024)

 

Lanjut, Haris mengatakan,” alhamdulilah rapat hari ini dihadiri oleh Ketua DPC Jakarta Barat dan Jakarta Timur beserta jajaran pengurus lainnya, menghasilkan beberapa keputusan dan kesepakatan sehingga tadi terbentuk susunan kepanitiaan, tehnis, tata tertib dan aturannya dalam pelaksanaan Musdalub nantinya, sebagaimana arahan dari Ketua Umum,” ucapnya.

Baca Juga:  Ketua RW 013 Tri Tanto Berikan Apresiasi Kepada Madrasah Ibtidaiyah Al Ifadah

 

Sementara itu, ditempat terpisah melalui sambungan WhatsApp pribadinya kepada awak media, Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmat Jazuli menyampaikan bahwa Abdul Haris mendapatkan mandat dari ketua umum menjabat sebagai Pj Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta menggantikan Erni, S. Pd., M. Hum yang beberapa Bulan lalu mengundurkan diri.

 

“Untuk diketahui Abdul Haris yang juga menjabat Ketua DPC AWPI Jakarta Timur, merupakan langkah cepat dilakukan oleh sebuah organisasi untuk mengisi kekosongan Ketua DPD yaitu segera dilaksanakan Musdalub untuk pemilihan ketua terpilih,” ujar Hengki.

Baca Juga:  Edy Soenarto Sosialisasikan Pembentukan dan Pembinaan Redkar di Kelurahan Karet Semanggi

 

Kemudian, Hengki menyampaikan kepada Pj selaku pemegang mandat agar segera dibentuk kepanitiaan Musdalub, dibuatkan tata tertib, dibuka pendaftaran bakal calon ketua, sehingga proses demokrasi berjalan sesuai dengan AD/ART organisasi,” terangnya.

 

Selain itu, ia menyinggung kriteria untuk menjadi bakal calon Ketua DPD, diupayakan memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW), terdaftar menjadi anggota AWPI dan ber-KTA serta pernah menjadi Ketua dan pengurus DPC, memiliki integritas, loyalitas dan dedikasi serta tanggungjawab terhadap organisasi,” ungkap Hengki.

 

Disisi lain, ketum berharap kepada jajaran pengurus DPC Jakarta Timur dan Jakarta Barat bisa memberikan hak suaranya kepada bakal calon ketua sesuai yang diatur dalam tata tertib Musdalub, termasuk diundang untuk kehadiran DPC Kota Bekasi dan DPC Bogor sebagai tim peninjauan,” harap Hengki.

Baca Juga:  Ratusan Wali Santri Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan dan Herri Pras ke Mabes Polri

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *