MitraNews. Jakarta – Kerja bakti merupakan kegiatan sosial masyarakat yang bertujuan membersihkan lingkungan atau mengerjakan suatu hal yang berkaitan dengan tradisi serta termasuk dari pengamalan sila kelima Pancasila (11/06).
Wahyu Kusuma Kasie Ekbang Kelurahan Penjaringan “Kerja bakti dan penanaman pohon pada Minggu ke 2 di bulan Juni 2023 yang dilaksanakan di wilayah RW 013 ini merupakan program rutin Kelurahan Penjaringan, arahan langsung dari Walikota Jakarta Utara”. ucapnya.
Tugimin, Pengawas Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan “kegiatan kerja bakti dan penanaman pohon dilaksanakan secara serempak di wilayah Kecamatan Penjaringan yang meliputi 5 kelurahan; Penjaringan, Pejagalan, Pluit, Kapuk Muara, dan Kamal Muara, setiap kelurahan sudah terjadwal waktunya pada RW masing-masing”. ujarnya.
Sementara Tri Tanto Ketua RW 013 “sebagaimana fungsi RT-RW adalah menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu, dalam hal ini yakni kerja bakti, selain fungsi adapun tujuan dibentuknya RT-RW adalah membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di Desa atau Kelurahan”. pungkasnya.
(Iday)