Berita  

Darurat Sampah Bekasi: TPA Ditutup Agustus 2026 

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Kabupaten Bekasi. – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menghadapi ancaman serius terkait pengelolaan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping (terbuka) akan resmi ditutup pada Agustus 2026. Artinya, sampah yang tidak dipilah dari rumah tidak akan lagi bisa diangkut karena kapasitas pembuangan akhir telah dihentikan.

 

Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan kondisi darurat sampah dapat terselesaikan dalam kurun waktu dua tahun. “Kami mengupayakan agar kondisi darurat sampah di Kabupaten Bekasi dapat terselesaikan dalam waktu dua tahun. Untuk pembangunan PSEL sendiri diberikan target hingga tahun 2028, dan setelah itu kami optimistis persoalan kedaruratan sampah dapat teratasi,” ujarnya. Senin (11/5/2026)

Baca Juga:  Rapimnas AWPI Fokus Bahas Kongres dan Mekanisme Organisasi

Jika masyarakat tidak segera bergerak, penumpukan sampah di depan rumah dan lingkungan akan menjadi ancaman nyata. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan program Gerakan 1 RW 1 Bank Sampah sebagai solusi berbasis masyarakat. Program ini bertujuan mempercepat pengelolaan sampah di hulu, dengan mendorong warga untuk memilah sampah dari rumah. Melalui bank sampah di tingkat RW, jalur distribusi sampah anorganik dapat dipotong sehingga tidak menumpuk di lingkungan. Selain itu, warga memperoleh manfaat ekonomi langsung dari hasil pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Ditangkap, Kemenag Tutup Operasional Pesantren

 

Gerakan ini diproyeksikan mampu mengurangi beban sampah hingga 17%. Sampah anorganik dapat ditukar menjadi tabungan atau insentif, sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos. Dengan partisipasi aktif seluruh RW, Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan.

Pendaftaran Resmi Dibuka

Pengurus RW di seluruh Kabupaten Bekasi dapat mendaftarkan pembentukan bank sampah tingkat RW tahun 2026 melalui formulir daring atau QR Code yang disediakan pemerintah.

 

Kontak Informasi

Narahubung resmi: Sekar Mega via WhatsApp 0823-8715-5599.

 

Mari bersama wujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih sehat dengan langkah sederhana: pilah sampah rumah tangga mulai hari ini. Jika tidak, kita harus bersiap menghadapi tumpukan sampah esok hari. (Sukardi)

Penulis: SukardiEditor: Arman