MITRANEWS – Kota Bekasi. Asiatensi Media Nasional (AsMEN) terus memperkuat perannya dalam bidang pendidikan dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus mengedukasi masyarakat terhadap isu-isu strategis nasional.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran AsMEN Discussion Forum (ADF). Program diskusi publik ini tayang perdana pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Studio AsMEN, Jalan Puncak Cikunir No.14 Jakasampurna Kota Bekasi.
ADF dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk membedah berbagai dinamika aktual di Tanah Air dari sudut pandang akademik, praktis, dan sosial.
Pada episode perdana ini, ADF menghadirkan sejumlah narasumber lintas latar belakang, mulai dari praktisi hukum, akademisi, pengamat sosial, hingga mahasiswa. Mereka di antaranya Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., Jeje Zaenudin, S.Sos., Puji Handoyo, S.H., Samsul Huda, Ari Kusuma, M. Hatta Tahir, Sastra Suganda, serta perwakilan mahasiswa.
Diskusi dipandu oleh Muhsinun selaku moderator. Forum diskusi mengangkat tema “KUHP Baru, Implikasinya terhadap Penegakan Hukum dan Masyarakat Sipil di Indonesia.” Tema ini dipilih untuk merespons dinamika publik seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Dalam pemaparannya, Dr. Dodi Rusmana menjelaskan substansi perubahan dalam KUHP baru, termasuk urgensi sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Sementara itu, Jeje Zaenudin menyoroti beragam respons masyarakat terhadap penerapan KUHP baru, khususnya kekhawatiran publik terkait potensi dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Ditemui MITRANEWS usai acara, Dodi menilai ADF sebagai langkah awal yang positif dan strategis bagi AsMEN dalam mendorong literasi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, perubahan regulasi hukum harus diiringi dengan pemahaman publik yang memadai.
“Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait perubahan hukum karena menyangkut kepentingan publik. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dengan berbagai topik agar terwujud masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.
Dodi juga menyetujui fenomena pernyataan publik “No Viral, No Justice”, seraya menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.(Imam)













