FKDM DKI Jakarta Dukung Kebijakan solutif Pj Gubernur DKI Jakarta Terkait Juru Parkir

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, Tobaristani sangat mendukung kebijakan solutif Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait juru parkir (jukir) di minimarket.

 

Toba mengatakan, keinginan Heru agar penertiban jukir di minimarket dilakukan dengan manusiawi merupakan kebijakan yang humanis.

 

“Pak Heru sangat jelas ingin memanusiakan manusia, tidak asal menertibkan. Ini menjadi cerminan Pak Heru sebagai pemimpin yang berakhlak mulia,” ujarnya, Selasa (14/5).

 

Toba berharap, atensi dari Heru ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama para pemangku kepentingan.

 

“OPD terkait harus melakukan tindak lanjut dengan duduk bersama para pemangku kepentingan untuk mencapai solusi terbaik,” terangnya.

Baca Juga:  Demi Kemajuan Pulau Seribu, Rencana Heru Bangun Lumbung Pangan Diapresiasi

 

Toba mengusulkan, jukir minimarket eksisting saat ini bisa direkrut sebagai tenaga keamanan resmi sekaligus jukir oleh pemilik atau pengelola minimarket.

 

“FKDM sudah melakukan monitoring, minimarket itu tidak ada tenaga keamanan atau jukir resmi. Kami ingin jukir eksisting dipekerjakan dan digaji resmi agar parkir di minimarket bisa gratis,” ungkapnya.

 

Menurut Toba, adanya tenaga keamanan sekaligus jukir resmi tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada konsumen secara maksimal.

 

“Saya yakin ini tidak akan membuat rugi perusahaan. Citra perusahaan semakin baik karena ikut mengatasi pengangguran di Jakarta dengan memberikan pekerjaan dan upah layak,” bebernya.

 

Ia menambahkan, untuk pelatihan jukir eksisting yang umumnya merupakan warga di sekitar minimarket menjadi tenaga keamanan dapat dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi).

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-78: Suharsono Lurah Penjaringan Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Pengurus RT dan RW

 

“Dinas Nakertransgi itu kan ada pelatihan satpam. Kemudian, saat nanti mereka sudah bertugas atau bekerja, pengelola minimarket bisa berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan monitoring,” paparnya.

 

Sebagai catatan, imbuh Toba, penertiban jukir minimarket harus memberikan prioritas mempekerjakan warga setempat di lokasi minimarket berada. Terutama, mereka yang menjadi tukang punggung keluarga dan berasal dari warga tidak mampu.

 

“Jangan sampai nanti yang direkrut atau dipekerjakan bukan warga setempat. Apalagi, dari luar Jakarta. Peluang ini harus bisa dimaksimalkan untuk mengurangi angka pengangguran di Jakarta. Bahkan, personel FKDM yang ada hingga di tingkat kelurahan juga siap membantu,” tandasnya.