MITRANEWS, – Jakarta, 17 Desember 2025. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 resmi ditutup di Jakarta pada akhir rangkaian kegiatan yang berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Barat, serta diselenggarakan oleh Asistensi Media Nasional (AsMEN) bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Mostopo (Beragama).
Penutupan UKW dihadiri para penguji, pengurus AsMEN pusat dan daerah, serta seluruh peserta UKW. Sejumlah penguji yang hadir di antaranya Ibu Dr. Hj. Retno Intan, M.Sc., Baskoro, M. Nasir, dan Rustam. Mereka memberikan evaluasi sekaligus pembekalan kepada peserta terkait kompetensi, etika, dan peran strategis wartawan dalam kehidupan demokrasi.
Perwakilan peserta UKW Angkatan ke-65 menyampaikan apresiasi dan rasa bangga telah mengikuti proses UKW. Ia menilai UKW bukan sekadar formalitas atau legalisasi profesi wartawan, melainkan sarana untuk memperkuat kesadaran akan tugas mulia pers dalam merepresentasikan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar karena dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“UKW bukan untuk melegalisasi wartawan, tetapi untuk menguatkan pemahaman bahwa profesi ini memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar,” ujarnya.
Wakil Ketua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Moestopo (Beragama), Ibu Dr. Hj. Retno Intan, M.Sc., dalam sambutannya menekankan bahwa hasil UKW dibedakan menjadi kompeten dan belum kompeten. Peserta yang belum kompeten, menurutnya, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti UKW ulang dalam enam bulan ke depan. Ia juga mengingatkan bahwa status kompeten bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar.
Ia menambahkan bahwa wartawan kompeten harus menjaga marwah pers, integritas, dan etika jurnalistik dalam setiap karya. Penandatanganan pakta integritas oleh peserta disebut sebagai bentuk komitmen moral untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Berdasarkan data Dewan Pers, sebagian besar pengaduan masyarakat terhadap pers berkaitan dengan pelanggaran kode etik, terutama Pasal 1 dan Pasal 3.
“Kompeten itu bukan kebanggaan semata, tetapi amanah yang harus dijaga melalui karya dan perilaku profesional,” tegasnya.
Ketua DPW AsMEN DKI Jakarta, H. Vaturahman, S.M., M.M., menyampaikan bahwa UKW bertujuan mencetak wartawan muda dan madya yang profesional, beretika, dan berintegritas. Ia menyebut keberhasilan penyelenggaraan UKW ini sebagai amanah yang harus terus dijaga agar berdampak positif bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Forum AsMEN, Nurkholis, menutup rangkaian acara dengan menegaskan visi AsMEN yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni pendidikan, ekonomi, dan sosial. Ia menilai pendidikan sangat penting bagi wartawan agar tidak hanya berorientasi pada liputan, tetapi juga memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Tulisan wartawan dibaca dunia, karena itu pendidikan dan wawasan kebangsaan menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Dengan berakhirnya UKW Angkatan ke-65 ini, AsMEN berharap para peserta yang dinyatakan kompeten mampu menerapkan ilmu, etika, dan profesionalisme dalam praktik jurnalistik sehari-hari. UKW ini juga diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pers nasional yang berintegritas, humanis, dan bertanggung jawab kepada publik. (Red)













