Berita  

Pandji Diperiksa Polda Metro Jaya 8 Jam, Dicecar 63 Pertanyaan Terkait Mens Rea

MITRANEWS, – Jakarta. Komika senior Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton hampir delapan jam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026), guna memberikan klarifikasi atas lima laporan polisi yang menyatakan materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea mengandung unsur penistaan agama.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan baru berakhir pukul 18.30 WIB, di mana Pandji dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan meliputi data pribadi, proses penyelenggaraan pertunjukan, hingga pokok materi yang dipersoalkan dalam show tersebut.

Baca Juga:  Pangdam Jaya Meresmikan Pembangunan Homestay "Gubuk Rajo" Dan Panen Bawang Merah di Lahan Urban Farming Korem 051/WKT

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa penyidik memperlihatkan potongan video yang beredar di luar platform Netflix, bukan rekaman utuh materi Mens Rea. Selama pemeriksaan, sejumlah topik diperdalam, termasuk candaan soal pemilihan pemimpin publik, ibadah salat safar di pesawat, serta kritik terhadap pemberian izin tambang kepada dua ormas Islam besar.

Meski menjadi terlapor dalam laporan ini, penyidik belum menetapkan Pandji sebagai tersangka, dan proses hukum masih berlanjut untuk pendalaman materi serta fakta hukum.

Baca Juga:  Panglima TNI Kagum! Pusterad Tampilkan Pupuk Organik & UMKM Binaan di HUT TNI Fair 2025

Usai pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa dirinya tidak merasa telah menista agama melalui materi komedinya dan bersikap kooperatif dalam seluruh proses hukum yang berjalan, sembari membuka ruang dialog dengan pelapor.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam publik karena menyentuh batas antara kebebasan berekspresi dalam seni dan sensitivitas keagamaan di tengah dinamika sosial Indonesia saat ini. (Imam)

Baca Juga:  Pendaratan Pasukan Gabungan Multinasional Tandai Operasi Amfibi Di Pantai Banongan

Dari berbagai sumber**

Penulis: ImamEditor: Arman