Ketika Soekarno Ditangkap Belanda, Syafruddin Prawiranegara Jaga Kedaulatan Republik Indonesia

Tatang Sunardi

MITRANEWS, Sejarah. – Agresi Militer Belanda II pada 22 Desember 1948 menjadi salah satu masa paling genting dalam sejarah Indonesia. Saat itu, Belanda berhasil menduduki Yogyakarta yang menjadi ibu kota Republik Indonesia. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta sejumlah tokoh nasional ditangkap.

 

Namun kondisi tersebut sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Sebelumnya, Republik Indonesia lebih dulu mengalami tekanan besar akibat Perjanjian Renville yang ditandatangani pada Januari 1948.

 

Lewat perjanjian itu, wilayah Republik Indonesia semakin menyempit karena harus mengikuti garis demarkasi “Garis Van Mook”. Banyak pasukan TNI terpaksa meninggalkan wilayah pertahanan dan hijrah ke daerah kekuasaan RI yang tersisa. Di sisi lain, Belanda justru memperkuat kekuatan militer dan politiknya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026, Cak Nur: Pendidikan Bukan Sekadar Ilmu, tapi Politik Kelas Tinggi

 

Kondisi tersebut membuat posisi Republik Indonesia semakin lemah, hingga akhirnya Belanda melancarkan Agresi Militer II dan menduduki Yogyakarta. Belanda kemudian menyebarkan propaganda bahwa Republik Indonesia telah runtuh. Namun di tengah situasi kacau tersebut, muncul sosok Syafruddin Prawiranegara yang memastikan Indonesia tetap berdiri.

 

Berada di Bukittinggi Sumatera Barat, Syafruddin bergerak cepat membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) setelah menerima mandat dari Presiden Soekarno sebelum ditangkap Belanda.

 

Pembentukan PDRI menjadi titik awal dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dunia internasional akhirnya mengetahui bahwa pemerintahan Republik Indonesia masih berjalan meski para pemimpin utamanya ditawan.

 

Dalam kondisi serba terbatas, Syafruddin menjalankan roda pemerintahan dari pedalaman Sumatera. Ia mengatur komunikasi diplomatik, menjaga koordinasi perjuangan militer, hingga memastikan eksistensi kedaulatan Republik Indonesia tetap diakui dunia.

Baca Juga:  Ramainya Situ Cikaret Jadi Daya Tarik Warga untuk Bersantai dan Berburu Kuliner

Meski tidak menyandang jabatan Presiden secara resmi, banyak sejarawan menilai peran Syafruddin saat itu setara dengan kepala negara sementara.

 

Karena itulah, namanya kerap dikenang sebagai “Presiden Darurat Republik Indonesia”. Pusat pemerintahan darurat bahkan harus berpindah-pindah lokasi demi menghindari serangan Belanda. Namun semangat perjuangan para tokoh republik tidak pernah padam.

 

Setelah situasi nasional mulai membaik dan Presiden Soekarno kembali menjalankan pemerintahan pada 1949, Syafruddin menyerahkan kembali mandat tersebut kepada pemerintah pusat.

Peran Syafruddin Prawiranegara dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia menjadi bukti bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya dilakukan di medan perang, tetapi juga lewat keberanian menjaga pemerintahan tetap hidup di tengah ancaman penjajahan. (Imam Setiadi)

Penulis: Imam SetiadiEditor: Arman