Sudin Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Sosialisasikan Pembentukan dan Pembinaan Redkar di Kelurahan Karet Semanggi*

Mitranews.co.idJakarta – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengadakan sosialisasi pembentukan dan pembinaan Redkar di Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, acara digelar di Kantor Kelurahan Semanggi, Jl. Guru Mugni Rt. 05 Rw.02, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

Turut Hadir dalam kegiatan, Kasektor ll Gulkarmat Jak-Sel, Perwakilan dari Pencegahan Gulkarmat Jak-Sel, Sekel Kel. Karet semanggi, Kasiepem Kel. Karet semanggi, Ketua Rw.02, 03, 04 Kel. Karet semanggi, Ketua RT Se-Kel. Semanggi, Ketua Koordinator DW sektor II Kec. Setiabudi, Koordinator DW sektor ll Kel. Karet Semanggi dan Warga calon REDKAR Kel. Karet semanggi

Baca Juga:  Aksi Penembakan di Kantor MUI, Wapres Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi dan praktek penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

 

Pada kesempatan itu, Seksi Pencegahan DAMKAR Jakarta Selatan Suhendra mengataka Penanganan kebakaran kini tak hanya dilakukan petugas pemadam kebakaran, namun juga dibantu oleh Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar),” katanya.

 

Menurutnya, para Redkar keberadaannya sampai kepelosok desa-desa diseluruh indonesia, begitu pentingnya Redkar.

 

Lanjut, Suhendra mengatakan Keberadaan Redkar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal yaitu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat

atau kesejahteraan rakyat. Yakni melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

 

Baca Juga:  Lakukan Penataan Guru Honorer Sesuai Aturan, Disdik DKI Jakarta Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Optimal

Selain itu, Juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota,” terang Suhendra.

 

Sementara itu, Kasatgas Kel. Karet Semanggi Edy Soenarto, SH., MH memberikan pemahaman dasar penggunaan APAR, mulai dari lokasi dan jarak antar APAR dengan medianya, teknik membukanya hingga teknik pemadaman api dengan APAR, jadi pemahaman yang sangat extra sangat diperlukan,” ungkapnya.

 

Dia berharap dengan sosialisasi dan pembinaan tersebut, bisa bermanfaat dan dapat dilakukan di lingkungan, sehingga percepatan waktu dalam proses pemadaman kebakaran sejak awal bisa kita lakukan dengan baik,” harap Edy Soenarto.