48 Pasang Pengantin Menikah Masal Dalam Event Rindang Hajatan 2025

MITRANEWS, – Jakarta Utara. Rindang Hajatan menggelar Nikah Masal 2025 yang diikuti 48 pasangan pengantin di Ballroom KBN, Jalan Cakung, Cilincing, Tanjung Priok, Sukapura, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial para pelaku usaha jasa boga yang tergabung dalam Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Jakarta Utara.14/12/2025

Ketua Panitia Nikah Massal 2025, Vathurrohman, yang juga pemilik Rindang Ketring, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen sosial pelaku usaha jasa boga, khususnya yang bergerak di bidang wedding.

“Program ini merupakan komitmen sosial kami. Karena kami bergerak di jasa boga, khususnya wedding, maka kami ingin memberikan kontribusi nyata dengan mendukung pernikahan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Vathurrohman.

Menurutnya, melalui PPJI, kegiatan nikah masal diharapkan dapat membantu pasangan yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa menikah secara sah dan layak, baik secara agama maupun hukum negara.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir

Ia menjelaskan, kegiatan nikah masal ini merupakan kali kedua diselenggarakan. Pada pelaksanaan tahun lalu, panitia hanya mampu menghimpun tujuh pasangan peserta karena berbagai kendala.

“Tahun lalu memang cukup sulit. Pesertanya hanya tujuh pasangan. Namun dari pengalaman itu kami banyak belajar,” ungkapnya.

Berkat evaluasi dan sinergi yang lebih luas, jumlah peserta tahun ini meningkat signifikan hingga mencapai 48 pasangan. “Alhamdulillah, tahun ini peserta meningkat pesat dan berjalan lancar,” katanya.

Vathurrohman menambahkan, kegiatan ini didukung penuh oleh para pengusaha jasa boga dan mitra wedding di Jakarta Utara, mulai dari perias pengantin, penyedia tenda, musik, fotografer, hingga pengisi hiburan.

“Semua pihak bersinergi agar acara ini berjalan sukses dan memberikan kebahagiaan bagi para pengantin,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cilincing, H. Nurhasim, mengapresiasi pelaksanaan nikah masal yang sejalan dengan Program Gerakan Sadar Nikah (Gas Nikah) dari Kementerian Agama.

Baca Juga:  Sinergitas lembaga Kesejahteraan Sosial, Wujudkan Peningkatan Perlindungan Anak di Kabupaten Bogor

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Program Gerakan Sadar Nikah ini menjadi prioritas Kementerian Agama untuk mendorong pernikahan yang dicatat secara resmi di KUA,” ujar Nurhasim.

Ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan di KUA sangat penting agar sah secara hukum negara dan hukum Islam.

“Kami merasa bangga atas kolaborasi berbagai pihak dalam menyukseskan nikah masal yang diinisiasi Rindang Hajatan bersama PPJI Jakarta Utara,” tambahnya.

Nurhasim juga mengajak masyarakat yang masih mengalami kendala pernikahan agar tidak ragu berkonsultasi ke KUA. “Kami siap membantu dan mendampingi,” katanya.

Salah satu pasangan peserta, Ari Aryadi dan Lili Widyawati asal Kelapa Gading, mengaku bersyukur dapat mengikuti nikah masal tersebut.
“Alhamdulillah, niat kami ibadah karena Allah. Hari ini kami resmi menjadi suami istri,” ujar Ari.

Baca Juga:  Sumber Pendanaan Wisata Air Kalimalang Bukan Hanya dari APBD

Ia berharap kegiatan nikah masal ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. “Pelayanannya sangat baik, persyaratannya mudah, diverifikasi dengan rapi, dan semuanya gratis,” tuturnya.

Ari juga menambahkan bahwa proses administrasi pernikahan kini semakin mudah karena telah dilakukan secara daring melalui kelurahan, kecamatan, hingga KUA. (Imam Setiadi)

Penulis: Imam SetiadiEditor: Arman